AZ dalam Memulai Perusahaan Terbatas Swasta di Indonesia

 Perusahaan rintisan yang dulu dianggap sepele kini berubah menjadi perusahaan raksasa yang mampu mengubah kondisi perekonomian suatu negara. Seiring berjalannya waktu, satu per satu perusahaan rintisan telah menunjukkan “taringnya” di era globalisasi. Banyak perusahaan rintisan yang telah sukses, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di dunia. Namun, tidak banyak dari mereka yang menyadari pentingnya melegalkan perusahaan mereka.



Legalkan perusahaan Anda menjadi perseroan terbatas swasta

Menurut Jasa Pendirian PT (Perseroan Terbatas) atau Nasalize Vennotschap dalam bahasa Belanda, adalah perusahaan swasta dengan kepemilikan modal yang sah dalam bentuk saham dan obligasi. Mendirikan perseroan terbatas swasta di Indonesia berarti mendirikan PT. Sebelum Anda memulai PT Anda sendiri, pelajari langkah-langkah untuk memulainya, seperti yang disebutkan di bawah ini.


Siapkan nama untuk PT Anda minimal tiga kata. Anda tidak boleh menggunakan kosakata asing atau kata-kata pinjaman dan nama PT yang telah digunakan oleh orang lain.

Memutuskan maksud dan tujuan pembuatan PT.

Hal ini diatur dalam Pasal 3 Akta Pendirian PT yang menjelaskan bahwa PT didirikan untuk melakukan kegiatan apapun.


Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam maksud dan tujuan PT, yaitu:


Anda dapat memilih bidang usaha apa saja, kecuali yang dilarang oleh peraturan.

Bidang usaha yang akan dijalankan harus dituangkan dalam akta pendirian PT

Bidang usaha yang akan dijalankan harus memiliki izin usaha. Contoh jika kegiatan usaha Anda adalah restoran, maka Anda harus memiliki Izin Restoran

3.Tentukan lokasi perusahaan


Di situlah PT secara hukum berada. Terletak di kabupaten/kota.

Menyetorkan modal perusahaan

UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mensyaratkan agar Modal Dasar PT adalah Rp50 juta, dan minimal 25% dari Modal Dasar harus ditempatkan dan disetor (Rp12,5 M).


Tentukan pengelolaan PT . Anda

Pengurus PT terdiri dari unsur Direktur dan Komisaris. Jika ada lebih dari satu Direktur, salah satunya diangkat sebagai Direktur Utama.


Memiliki Akta Pendirian PT yang dibuat oleh Notaris

Akta Pendirian PT tidak harus dibuat oleh Notaris yang kedudukannya sama dengan tempat kedudukan PT.


Memperoleh SK pengangkatan, disumpah dan didaftarkan di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dapatkan Surat Domisili perusahaan Anda diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

Jaga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

Dalam pembuatan PT, Anda akan mendapatkan 2 (dua) dokumen terkait kewajiban perpajakan, yaitu NPWP dan Surat Tanda Daftar Pajak (SKT Pajak).


Perhatikan hal-hal lain seperti:

lisensi bisnis

TDP (Pendaftaran Perusahaan)

Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan Energi Matahari Dalam Kehidupan Sehari-hari

Cara Tepat Menjaga Kesehatan Mata Agar Tetap Tajam dan Sehat

Mengelola Pajak Bisnis dengan Cerdas untuk Optimalisasi Keuangan